DAMPAK PEMEKARAN KABUPATEN DOGIYAI
Usaha untuk mau lepas dari penindasan itu bukan sepihak
saja, melainkan secara universal yang ada di sekitar itu. Bukan hal memuaskan
sendiri, mementinkan sendiri, menerimah sendiri, tetapi mau merasakan secara
bersama-sama. Harapan masyarakat adalah harapan pemerintah, penderitaan dan
kecemasan masyarakat adalah penderitaan dan kecemasan pemerintah. Oleh karena
itu, pihak pemerintah dan komponen masyarakat menjadi satu untuk saling dukung-mendukung,
saling bahu-mambahu, saling membangun dan menata manusia dan alam ciptaan
disekitarnya. Supaya semua orang yang ada di kabupaten Dogiyai ini mengalami
kesejahteraan dan keselamtan hidup kini dan di sini.
Memintah pemekaran ini, karena mau menata manusia dan
alam, dan juga mau menyelamatkan manusia dan segala ciptaannya. Perlu belajar
dari pengalaman bahwa karena daerah ketertinggalan, maka ingin memisahkan diri
dari Kabupaten induknya. Pengalaman ini menjadi guru terbaik. Karena melalui pengalaman
ataupun realitas menentukan hidup yang setiap orang harapkan.
Kenyataan sekarang harapan yang setiap orang harapkan
tidak tercapai, karena hidup setiap orang ini dikendalihkan oleh orang lain.
Pada hidup setiap orang itu dikendalihkan oleh Yang Menciptakan kita umat
maunusia.
Untuk melihat latar belakang yang akan terjadi. Apakah
keputusan dan permintahan ini membawa dampak baik atau buruk. Jangan menjadi
benalu bagi orang lain. Artinya mengorbankan atau menguras bagi orang lain.
Itulah cara hidup benalu. Dan juga mampu melihat dan membaca fenomen-fenomen
yang terjadi di sekitar kita.
Dengan demikian, masalah pemekaran bukan masalah orang
perorangan, melainkan masalah bersama. Kita sebagai manusia yang punya falsafa
hidup, maka berpikir sebagai manusia Mee
yang disebut penentuh hidup masa depan, maka jadikan pikiran sebagai kakakku
(dimii akauwaii awii) untuk berdiri
ditengah-tengah segalah fenomen yang terjadi dan jelih dan peka terhadap fenomen-fenomen itu.
2.
TERJADINYA KABUPATEN DOGIYAI
Setelah empat tahun menjadi polemik, pembentukan
kabupaten Dodiyai selama ini menjadi bagian dari kabupaten Nabire, telah nyata
menjadi kabupaten baru.
Pada 1 Maret 2007 panitia Ad Hoc I DPR menyatakan, pemekaran kabupaten
Nabire layak dilanjutkan. Rancangan undang-undang pembentukan kabupaten Dogiyai
sudah direkomendasikan. Karena mempunyai tujuh Distrik (Distrik Ikrar, Kamu,
Kamu Selatan, Mapia, Mapia Barat, Sukikai dan Siriwo). Dilihat dari luas
wilayahnya, kabupaten Dogiyai ini luasnya 4.237.4 km2. Dan juga dilihat dari
jumlah penduduknya 26.1 jiwa. Dengan itu pemerintah Kabupaten Nabire dirancang
undang-undang dalam sidang[1].
Aspirasi pembentukan kabupaten dogiyai memang sebuah
proses pajang sejak tahun 2004. Usulan pemekaran muncul dari Kamu dan Mapia.
Dua distrik yang akan nantinya pusat kabupaten yaitu, Kigamani (antara Kamu dan
Mapia). Apakah usulan ini benar-benar dari masyarakat kecil atau orang yang
memiliki kepentingan?. Secara logis yang ajukan pemekaran ini, orang perna
duduk di kursi jabatan, orang yang gensi memperoleh jabatan, orang yang perna
memprofokasi hak orang lain. Masyarakat yang belum perna dan tidak tahu
pandangan kota ini tidak mungkin meminta atau mengajukan suatu aspirasi tentang
pemekaran kabupaten Dogiyai ini.
3.
Pro dan Kontra Kehadiran Kabupaten Dogiyai.
Sejak pengesahan kabupaten baru pada 06 Desember 2008
lalu pemerintah kabupaten Nabire melakukan sosialisasi lahirnya kabupaten
Dogiyai. Pada tanggal 21 Desember 2008 Para pejabat pemeintah baik bupati dan
jajarannya mensosialisasi di Distrtik kamu dan Mapia. Setelah
mensosialisasikan, ada beberapa distrik,
mahasiswa yang mengadakan aksi demo di depan kantor DPRD dan Kantor bupati
Nabire, bahwa tidak ada pemekaran baru, dan masyakat gunung dan pesisir tetap
dalam satu kabupaten saja. Dengan alasan
masyarakat tidak mau korban kedua kalinya setelah korban wabah, merusak
hasil pertanian, merusak budaya, merusak identitas manusia Mee, tidak mau
menjadi korban pembangunan. Tidak mau disingkirkan dan tidak korban dalam
partai politik, maka menolak pemekaran ini , dan juga tidak mau diganggu dan
dirampas hak ulayat. Para penolakan ini, mereka membawa pamphlet di beberapa
distrik yang mau bergabung di Kabupaten Dogiyai yaitu, di distrik Bomomani,
Kamu, dan Siriwo, namun tidak berhasil, karena perjuangan yang diperjuangkan
terlambat[2].
0 komentar:
Posting Komentar
bagi siapa kritik atau melengkapi posttingan blog ini kami disini terbuka.