Friday 28, Mar 2025

728x90 AdSpace

Diberdayakan oleh Blogger.
Selasa, 23 Agustus 2016

Danau Makamo POLITIK DALAM KONFLIK AGAMA /JEMAAT



POTO DOK POLITIK DALAM KONFLIK AGAMA /JEMAAT
 POLITIK DALAM KONFLIK AGAMA /JEMAAT
Hubungan antarumat beragama di Kabupaten dogiyai nantinya menjadi bagian konflik politik dalam dalam gereja atau anggota Jemaat.
upaya penanganan konflik khususnya pada Era Reformasi. Data menunjukkan bahwa
konflik bernuansa agama sering terjadi didunia maupun  Indonesia. Kasus pembakaran gereja di
Halmahera pada 14-15 Agustus 2002, KONFLIK POSO sulawesi  pada Desember 2003, penyerangan
terhadap Huriah Kristen Batak Protestan (HKPB) dan penyerangan terhadap rumah- rumah
pengikut Ahmadiyah di Lombok pada September 2002 adalah sebagian dari kasus-kasus lain yang melibatkan unsur agama di dalamnya jadi ancaman konflik .Konflik-konflik tersebut seolahberbanding terbalik dengan amanat UndangundangDasar 1945 yang menjamin kebebasan memeluk dan melaksanakan ajaranagama. Negara Indonesia menjamin penghormatan bagi pemeluk agama agar bisamenjalankan keyakinannya dan memfasilitasi upaya penciptaan kerukunan antarumatberagama. Keberadaan konflik-konflik bernuansa agama melahirkan pertanyaantentang apa yang salah dalam penerapan prinsip penghormatan akan kebebasan
agama di masyarakat.
Salah satu isu yang selalu aktual mengenai hubungan antar umat beragaa diIndonesia adalah pembangunan rumah ibadah. Konflik mengenai pembangunan rumahibadah ibarat riak sungai yang selalu muncul dan mengganggu harmoni hubungan antara umat beragama. Keputusan Bersama antara Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri No. 8 dan 9 Tahun 2006 adalah upaya pemerintah untuk mengatasi konflikseputarpembangunan rumah ibadah. Pada prakteknya, keberadaan peraturan semacam itu tidak serta merta menghentikan kasus-kasus konflik mengenai pembangunan rumah beragama.Kasus

 Kaisar Agustus mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Salah satu peraturan yang muncul pada masa pemerintahannya adalah menyembah kepada Kaisar sebagai dewa mereka, walaupun mereka masih diijinkan melakukan penyembahan kepada dewa-dewa/kepercayaan asal mereka sendiri.

Namun demikian ada kekecualian untuk orang-orang Yahudi yang mempunyai agama Yudaisme yang menjunjung tinggi monotheisme, mereka tidak diharuskan untuk menyembah kepada Kaisar. Hal ini terjadi karena mereka takut kalau orang Yahudi memberontak.

Kehadiran agama Kristen saat itu, pada mulanya dianggap sebagai salah satu sekte agama Yudaisme, itu sebabnya orang-orang Kristen pertama tidak diharuskan untuk menyembah kepada Kaisar. Tetapi setelah orang- orang Yahudi secara terbuka memusuhi orang Kristen (puncak peristiwa penyalipan Kristus) barulah pemerintah Romawi melihat kekristenan tidak lagi sebagai sekte Yudaisme tetapi agama baru. Sejak saat itu keharusan menyembah kepada Kaisar pun akhirnya diberlakukan untuk orang-orang Kristen. Kepada mereka yang tidak patuh pada peraturan ini mendapat hukuman dan penganiayaan yang sangat berat.

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

bagi siapa kritik atau melengkapi posttingan blog ini kami disini terbuka.

Item Reviewed: POLITIK DALAM KONFLIK AGAMA /JEMAAT Rating: 5 Reviewed By: Danau Makamo

Selasa, 23 Agustus 2016

POLITIK DALAM KONFLIK AGAMA /JEMAAT



POTO DOK POLITIK DALAM KONFLIK AGAMA /JEMAAT
 POLITIK DALAM KONFLIK AGAMA /JEMAAT
Hubungan antarumat beragama di Kabupaten dogiyai nantinya menjadi bagian konflik politik dalam dalam gereja atau anggota Jemaat.
upaya penanganan konflik khususnya pada Era Reformasi. Data menunjukkan bahwa
konflik bernuansa agama sering terjadi didunia maupun  Indonesia. Kasus pembakaran gereja di
Halmahera pada 14-15 Agustus 2002, KONFLIK POSO sulawesi  pada Desember 2003, penyerangan
terhadap Huriah Kristen Batak Protestan (HKPB) dan penyerangan terhadap rumah- rumah
pengikut Ahmadiyah di Lombok pada September 2002 adalah sebagian dari kasus-kasus lain yang melibatkan unsur agama di dalamnya jadi ancaman konflik .Konflik-konflik tersebut seolahberbanding terbalik dengan amanat UndangundangDasar 1945 yang menjamin kebebasan memeluk dan melaksanakan ajaranagama. Negara Indonesia menjamin penghormatan bagi pemeluk agama agar bisamenjalankan keyakinannya dan memfasilitasi upaya penciptaan kerukunan antarumatberagama. Keberadaan konflik-konflik bernuansa agama melahirkan pertanyaantentang apa yang salah dalam penerapan prinsip penghormatan akan kebebasan
agama di masyarakat.
Salah satu isu yang selalu aktual mengenai hubungan antar umat beragaa diIndonesia adalah pembangunan rumah ibadah. Konflik mengenai pembangunan rumahibadah ibarat riak sungai yang selalu muncul dan mengganggu harmoni hubungan antara umat beragama. Keputusan Bersama antara Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri No. 8 dan 9 Tahun 2006 adalah upaya pemerintah untuk mengatasi konflikseputarpembangunan rumah ibadah. Pada prakteknya, keberadaan peraturan semacam itu tidak serta merta menghentikan kasus-kasus konflik mengenai pembangunan rumah beragama.Kasus

 Kaisar Agustus mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Salah satu peraturan yang muncul pada masa pemerintahannya adalah menyembah kepada Kaisar sebagai dewa mereka, walaupun mereka masih diijinkan melakukan penyembahan kepada dewa-dewa/kepercayaan asal mereka sendiri.

Namun demikian ada kekecualian untuk orang-orang Yahudi yang mempunyai agama Yudaisme yang menjunjung tinggi monotheisme, mereka tidak diharuskan untuk menyembah kepada Kaisar. Hal ini terjadi karena mereka takut kalau orang Yahudi memberontak.

Kehadiran agama Kristen saat itu, pada mulanya dianggap sebagai salah satu sekte agama Yudaisme, itu sebabnya orang-orang Kristen pertama tidak diharuskan untuk menyembah kepada Kaisar. Tetapi setelah orang- orang Yahudi secara terbuka memusuhi orang Kristen (puncak peristiwa penyalipan Kristus) barulah pemerintah Romawi melihat kekristenan tidak lagi sebagai sekte Yudaisme tetapi agama baru. Sejak saat itu keharusan menyembah kepada Kaisar pun akhirnya diberlakukan untuk orang-orang Kristen. Kepada mereka yang tidak patuh pada peraturan ini mendapat hukuman dan penganiayaan yang sangat berat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

bagi siapa kritik atau melengkapi posttingan blog ini kami disini terbuka.